June 25, 2020 | Other Activities
BPS selalu berusaha memperhatikan kebutuhan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan yang diberikan. Kualitas data dan pelayanan tersebut dapat digambarkan oleh tingkat kepuasan konsumen. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk mengidentifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan BPS sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di BPS.
Identifikasi kebutuhan dan kepuasan konsumen terhadap kualitas data dan pelayanan BPS dilakukan melalui kegiatan Survei Kebutuhan Data (SKD). Sesuai dengan Peraturan Kepala BPS No. 99 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Survei Kebutuhan Data di Lingkungan Badan Pusat Statistik, tujuan SKD adalah mendapatkan bahan evaluasi dari pengguna data dan pengguna layanan BPS sebagai pendukung untuk peningkatan kualitas data dan informasi statistik, serta peningkatan pelayanan yang diberikan. Ketersediaan data dan informasi statistik yang dibutuhkan oleh pengguna data perlu dikaji demi menciptakan data dan informasi statistik yang berkualitas serta mencapai visi BPS sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua.
Dalam pelaksanaan SKD BPS Kabupaten Solok Selatan Responden yang menjadi cakupan dalah para konsumen data BPS Kabupaten Solok Selatan yang menerima pelayanan dari unit PST BPS pada kurun waktu 1 Januari 2020 sampai periode akhir pencacahan yaitu pada tanggal 30 September 2020.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Solok Selatan (Statistics Solok Selatan Regency) Jl. Koto Tinggi Padang Aro Sangir Solok Selatan 27778
WA: 0821-8000-1310
Mailbox : bps1310@bps.go.id